Lowongan PJLP Puskesmas Koja 2024

lowongan pjlp koja

PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI PJLP PUSKESMAS KOJA TAHUN 2024 Nomor :5791/KG.02.01


KETENTUAN UMUM

1. Proses seleksi dan rekrutmen penerimaan ini dilaksanakan secara terbuka dan diumumkan melalui Papan Pengumuman, Media Online dan link Resmi Puskesmas Koja pada: https://linktr.ee/rekrutmenpegawaipkckoja

2. Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi dan rekrutmen dilokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.

3. Penerimaan ini dilaksanakan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga PJLP Tahun 2024.


PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pemah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

5. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.


PERSYARATAN KHUSUS

1. Berijazah SMA sederajat, sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia;

2. Pada tanggal 1 Januari 2024 berusia setinggi-tingginya: 28 (dua puluh delapan) tahun untuk pelamar SMA sederajat

3. Tidak dalam keadaan hamil bagi pelamar berjenis kelamin wanita



TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN.

Mengirimkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

Petugas Keamanan Koja

  • Pria dan Wanita
  • Pendidikan SMA sederajat
  • KTP Provinsi DKI Jakarta
  • Maksimal umur 28 tahun
  • Memiliki sertifikat atau Ijazah Pelatihan Petugas Keamanan yang dikeluarkan dari Kepolisian
  • Memiliki Kartu Tanda Anggota Satpam
  • Tidak terikat di tempatkerja/instansi lain, atau bersedia melepaskan ikatan dengan instansi lain apabila diterima bekerja di Puskesmas Koja.


Petugas Kebersihan Koja

  • Pria dan Wanita
  • Pendidikan SMA sederajat
  • KTP Provinsi DKI Jakarta
  • Maksimal umur 28 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang petugas kebersihan
  • Tidak terikat di tempatkerja /instansi lain, atau bersedia melepaskan ikatan dengan instansi lain apabla diterima bekerja di Puskesmas Koja
  • Fotokopi Ijazah sesuai formasi jabatan yang tersedia
  • Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai Puskesmas Koja, baik yang berstatus PNS, Non PNS maupun PJLP, dan bersedia digugurkan dalam proses seleksi atau dibatalkan pengangkatannya apabila terbukti memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai Puskesmas Koja.


UNIT KERJA PENEMPATAN

Puskesmas Koja

Surat Lamaran yang ditujukan untuk Kepala Puskesmas Koja.

  • Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
  • Fotokopi KTP Prov. DKI Jakarta
  • Fotokopi NPWP (apabila ada)
  • Fotokopi SKCK
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah.
  • Sertifikat yang dimiliki (apabila ada)
  • Melampirkan Surat Paklaring bagi yang sudah resign dari pekerjaan sebelumnya

2. Pelamar wajib melampirkan sertifikat yang masih aktif :

Petugas Keamanan: - Sertifikat atau Ijazah Pelatihan Petugas Keamanan yang dikeluarkan dari Kepolisian Kartu Tanda Anggota Satpam

3. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukkan dalam map Snelhecter, dengan ketentuan sebagai berikut:

Petugas Keamanan: Map Kuning

Petugas Kebersihan: Map Merah

4. Map tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan keterangan dengan format sebagai berikut:

Nama Lengkap-PKC KOJA-Formasi Lamaran-Pendidikan Terakhir-Jurusan Contoh: ALIANDO-PKC KOJA-PETUGAS KEAMANAN-SMA.

Batas waktu akhir penerimaan dokumen lamaran tanggal 04 Desember 2023 pukul 12.00 WIB

5. Berkas lamaran dikirimkan langsung ke Puskesmas Koja, Jl. Mahoni Nomor 9, Kel. Tugu Utara, Kec. Koja, Jakarta Utara

6. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.


PELAKSANAAN UJIAN

1. Pengumuman dan Hasil Seleksi Tahapan Tes hanya dapat diakses pada link resmi berikut ini: https://linktr.ee/rekrutmenpegawaipkckoja

2. Jadwal Seleksi

1 Penyerahan Berkas Lamaran 1-4 desember 2023

2 Pengumuman Seleksi Administrasi 5 Desember 2023

3 Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.


KETENTUAN LAIN

1. Puskesmas Koja tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum -oknum yang meng-atasnama-kan Puskesmas Koja, Suku Dinas Kesehatan, maupun Dinas Kesehatan, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai calon pegawai PJLP Puskesmas Koja.

2. Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai, Puskesmas Koja, Suku Dinas Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam kaitannya dengan proses seleksi dan rekruitmen;

3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran ke Puskesmas Koja dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim lebih dari satu lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka seluruh lamaran akan digugurkan;

4. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan;

5. Berkas lamaran yang telah diterima Puskesmas Koja menjadi hak milik Puskesmas Kecamatan Koja tersebut, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;

6. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

7. Puskesmas Koja tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan apapun mengenai hasil rekrutmen

8. Pakaian Peserta Ujian adalah Bawah Hitam dan Atas Putih dan sopan.


Posting Komentar